Mahfud MD Ungkap Alasan Semanggi I dan II Belum Temui Titik Terang
Peristiwa Semanggi I dan II yang menjadi kasus pelanggaran berat HAM sampai saat ini belum juga menemukan titik terang. Penyebab belum ditemukannya titik terang peristiwa tersebut diungkapkan langsung oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)
Kata Mahfud, ada perbedaan pemahaman antata Komnas HAM dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus ini.
"Komnas HAM memakai undang-undang nomor 26 (tengang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Mahfud tak membenarkan atau menyalahkan salah satunya, mantan Hakim Konstitusional itu hanya menuturkan bahwa nantinya akan dicarikan jalan keluar terkait masalah ini.
"(Keduanya) Sama-sama punya alasan, jadi kita cari jalan keluarnya," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Komnas HAM diketahui telah berkali-kali melimpahkan berkas penyelidikan kasus Semanggi I dan II ke Kejaksaan Agung untuk diteruskan ke tahap penyidikan.
Namun, berkas tersebut juga dimentahkan berkali-kali, lantaran syarat formilnya dinilai belum mencukupi sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment