Posts

Showing posts from January, 2019

Imam Nahrawi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Adanya Penyuapan

Image
Imam Narawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada hari ini diperiksa sebagai saksi pada kasus yang didugaa adanya suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Iya. Yang bersangkutan (Menpora) dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (24/1/2019). Peristiwa penggeledahan kantor Menpora beberapa waktu lalu itu demi mengklarifikasi sejumlah temuan yang didapatkan oleh tim penyidik. Pada saati ini KPK sudah berhasil menetapkan lima orang tersangka untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA). Didug...

Misbakhun Mengajukan PK Kepada MA Untuk Mendapatkan Keadilan

Image
Sumber: Google Mukhamad Misbakhun yang tidak merasa dirinya itu tidak bersalah meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Misbakhun dan masalah tudingan Misbakhun korupsi . Dinyatakan sebagai tersangka, Mukhamad Misbakhun tidak takut berhadapan dengan hukum. Misbakhun tidak takut berurusan dengan hukum dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi karena Misbakhun sendiri tidak merasa bersalah. Mukhamad Misbakhun merasakan keadilan dengan putusan yang didapatkan dirinya dari putusan Mahkamah Agung (MA) karena memang Misbakhun tidak merasa bersalah atau melakukan kesalahan dengan adanya berita kasus Misbakhun dan keluarnya tudingan Misbakhun korupsi . Misbakhun yang saat itu juga sudah mendapatkan hukuman dari pengadilan atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yakni selama 2 tahun tidur di dalam penjara. Mukhamad Misbakhun meminta Peninjaun ini tidak sia-sia karena Mahkama...