Lagi, Densus 88 Menangkap Seorang yang Diduga Sebagai Teroris



Terduga teroris berinisisal Y usia 35 tahun ditangkap Densus 88 Antiteror di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jagonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Kamis (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB sore.

"Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat (15/3/2019).

Aries mengatakan dilakukannya penangkapan dilakukan di rumah terduga yang ditempati belum lama ini. Kendati demikian, dikatakannya, tidak ada barang bukti yang bisa diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan dan identifikasi tersebut.

"Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara," katanya.


Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.

Petugas polisi wanita diminta oleh Aries untuk ikut melakukan pemeriksaan pada badan terduga teroris namun tetap tidak menemukan barang bukti apapun.

"Selanjutnya, Y dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Aries mengatakan Y baru menempati rumah tersebut sekitar 10 hari. Menurut informasi, dikatakannya, Y bekerja di sebuah perusahaan pembuat sepatu.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan secara pasti lokasi pabrik tersebut.

Dengan adanya penangkapan ini, ia meminta agar masyarakat lebih waspada dan ikut aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungannya.


"Jika ada yang mencurigakan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.











Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Misbakhun Mengajukan PK Kepada MA Untuk Mendapatkan Keadilan

Apa KPK Akan Mengusut Tuntas Skandal Century?