Akibat PHPU, KPU Tambah Lembar Jawaban Sebanyak 300 Lembar ke MK



Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 mengakibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan tambahan 300 lembar halaman jawaban ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).


"Sepanjang yang saya ketahui, yang kita sudah serahkan 12 Juni 2019 lalu. Seinget saya ada 6000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedhng MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).


"Tapi jawabnya yang relevan-relevan saja. Apa yang ditunjukkan pada KPU itu yang dijawab," imbuhnya.

Berhubungan dengan adanya keterangan yang meminta MK tidak membatasi jumlah saksi, Hasyim menuturkan bahwa UU tidak mengatur seperti itu. Yang berarti sebagai termohon tidak masalah jika tim kuasa hukum BPN mengajukan surat keberatan mereka terkait pembatasan saksi.


"Yang namanya alat bukti itu ada yang namanya dokumen atau surat. Ada yang namanya keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan saksi dan ahli itu baguan dari alat bukti".

Hasyim memastikan untuk tetap menjawab terkait tuduhan soal DPT, LHKPN dan Laporan dana Kampanye, ujar Hasyim.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Lagi, Densus 88 Menangkap Seorang yang Diduga Sebagai Teroris

Misbakhun Mengajukan PK Kepada MA Untuk Mendapatkan Keadilan

Apa KPK Akan Mengusut Tuntas Skandal Century?