Jalani Pemeriksaan, Menag Diminta Bersikap Kooperatif Oleh KPK
Guna bisa memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung KPK pada hari Rabu (7/5/2019), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin diharapkan bisa bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Pada pemeriksaan sebelumnya yang sudah dijadwalkan tanggal 24 April 2019 yang lalu, yang bersangkutan berhalangan hadir. Maka dari itu Pemeriksaan terhadap Menag Lukman sendiri ini merupakan penjadwalan ulang.
"Kami harap besok saksi (Menag) dapat memenuhi panggilan penyidik," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menag Lukman jug adiminta oleh Febri untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang bersangkutan dengan proses seleksi jabatan yang ada di lingkungan kerjanya.
"(Selain kooperatif) juga (diharapkan) dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.
Sejumlah lokasi sudah digeledah oleh KPK, termasuk ruang kerja Menag sendiri. Dilakukannya penggeledehan tersebut merupakan rangkaian penyidikan atas tersangka eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) yang sudah diduga sebagai calo jabatan tinggi di lingkungan Kemenag.
Romy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin.
Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romy dalam rangka meloloskan diri mereka dalam seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment