Sekda Papua Menjadi Tersangka dan Sudah Mengakui Kesalahannya



Hery Dosinaen, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas menganiaya seorang pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/2/2019).

Dari penetapannya Hery menjadi tersangka, karena diketahui Hery sudah menampar salah seorang pegawai dari KPK.

Dari hasil pemeriksaan Hery sudah mengakui jika dirinya memang melakukan penamparan atas korban Gilang Wicaksono, Dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

"(Peran) memukul. Tapi dalam pemeriksaan (Hery mengaku) menampar," kata dia Selasa (19/2).

Kendati begitu, kata Argo Hery belum membeberkan berapa kali ia melakukan penamparan kepada pegawai KPK tersebut. Sehingga, dirinya akan menanyakan kembali kepada penyidik berapa kali Hery menampar.

"Dari keterangannya menampar saja," pungkas dia.


Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekda Papua sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK Gilang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat ada Minggu (3/2) kemarin.










Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Lagi, Densus 88 Menangkap Seorang yang Diduga Sebagai Teroris

Misbakhun Mengajukan PK Kepada MA Untuk Mendapatkan Keadilan

Apa KPK Akan Mengusut Tuntas Skandal Century?